Syarat Baru Dari YouTube Bagi Para Pembuat Video

YouTube

LHAGEEK.com – Banyaknya video illegal “reupload” yang beredar di YouTube membuat pihak YouTube mengeluarkan syarat baru untuk memperketat aturan pemasangan iklan. Jika semula pembuat YouTube dapat mengaktifkan program pemasangan iklan dalam jumlah view berapapun, kini YouTube bakal membatasinya.

Mulai saat ini para pembuat video di YouTube hanya dapat mengaktifkan pemasangan iklan di videonya jika sudah memiliki minimal 10.000 tayangan di channel YouTubenya.

Sehingga bagi para pembuat video baru di YouTube, sekarang tidak bisa langsung memasang iklan di videonya. Karena pihak YouTube akan melakukan proses peninjauan terlebih dulu ke pembuat video yang baru mendaftar di YouTube.

Apabila nanti dari hasil tinjauan telah sesuai dan hasilnya bagus maka ketika jumlah tayangan video mencapai 10.000 akan diaktifkan untuk penayangan iklan atau YouTube Partner Program.

Baca juga : 8 Rekomendasi Smartphone Untuk Nge-VLOG

Harapannya dengan dibuatkan syarat baru ini, nantinya dapat mencegah penyebaran video-video hasil curian (reupload). Mengingat sekarang ini telah banyak pihak-pihak yang melakukan pencurian video dari pembuat video lain lalu diunggah ulang di saluran YouTube miliknya dengan tujuan untuk mendapatkan uang dari YouTube.

Dengan syarat minimal 10.000 tayangan ini bakal membuat pihak YouTube lebih mudah memonitoring konten video para akun-akun YouTube baru. Selain itu ini juga berdampak bagus bagi para pembuat video yang ingin fokus di bidang video sharing.

Baca juga:  Tanggapan Mengenai Aturan Baru Monetisasi Channel YouTube

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *